Kamis, 09 Februari 2006

Kinerja KeLembagaan: Ditjen HAKI Baiknya Mandiri

Untuk meningkatkan kinerja dan tingkat pelayanan pendaftaran karya cipta dan merek dagang di Indonesia, Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia diusulkan menjadi badan yang berdiri sendiri dan mandiri. "Dengan status mandiri, dana pendaftaran karya cipta dan merek dagang yang diperoleh bisa dikelola badan baru tersebut untuk peningkatan pelayanan dan penanganan merek dagang," ujar Kepala Subdirektorat Pemeriksaan Merek, Direktorat Merek, Ditjen HAKI Dephuk dan HAM T Didik Taryadi dalam diskusi yang digelar Biro Kehakiman Hukum dan HAM, Deputi Bidang Politik, Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (8/2) di Jakarta. Menurut Didik, dana yang disetorkan Ditjen HAKI ke kantor kas negara dari hasil pendaftaran merek setiap tahunnya sekitar Rp 50 miliar. "Jumlah itu dapat dikembalikan lagi bagi peningkatan pelayanan pendaftaran merek jika dana itu bisa dikelola sendiri," ujar Didik. Sebelumnya, peserta diskusi menggugat pelayanan pendaftaran merek di Direktorat Merek yang dinilai buruk, terkesan "compang-camping", sangat lamban, dan tidak profesional. Didik mengakui, kendala lebih berat adalah terbatasnya dana bagi peningkatan pelayanan di Ditjen HAKI. Akibatnya, kelengkapan perangkat dan akomodasi di lingkungan ditjen tersebut masih kurang memadai. Bahkan, untuk pengecekan merek yang didaftarkan, pihaknya masih bergantian untuk menggunakan Buku Data Merek yang disusun alfabetis. "Kalau Buku Merek abjad A, misalnya masih dipakai petugas lain, maka kami harus menunggu untuk bisa menggunakannya lagi," ujarnya. Untuk mengantisipasi meningkatnya pendaftaran merek, Ditjen HAKI mulai menyusun basis data TI bagi seluruh merek yang sudah didaftar. Sejak tahun 2004, sebagian data sudah masuk ke basis data Direktorat Merek. "Saat ini jumlah merek yang didaftarkan di Indonesia tergolong paling tinggi dibandingkan di negara-negara ASEAN lainnya. Dalam setahun bisa 54.800 merek yang didaftarkan. Singapura saja tercatat hanya sekitar 20.000 merek," ungkap Didik.(har) KOMPAS edisi Kamis 9 Februari 2006 Halaman: 5 Penulis: har

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hak Paten: Pematenan Nama Mendoan Jadi Polemik

Pematenan hak nama mendoan oleh seorang pengusaha di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menimbulkan polemik. Pemerintah Kabupaten Banyumas ber...